"Dengan sistem ini, Presiden akan mendapatkan data yang akurat dan penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran." — Luhut Binsar Pandjaitan
JAKARTA – Pemerintah mempercepat implementasi sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) yang ditargetkan mulai diluncurkan secara nasional pada Oktober atau November 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sistem berbasis digital tersebut akan menjadi fondasi baru penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Peluncuran nasional Perlinsos Digital direncanakan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di 541 kabupaten dan kota. Pemerintah menargetkan implementasi sistem tersebut telah mencapai 80 hingga 90 persen saat peluncuran berlangsung pada akhir tahun mendatang.
“Nanti pada Oktober atau November, Presiden launching secara nasional di 541 kabupaten/kota. Kami harap implementasinya sudah mencapai 80 sampai 90 persen,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Luhut, digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Melalui sistem ini, berbagai data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga akan terhubung dalam satu platform nasional yang dapat digunakan untuk verifikasi penerima bantuan secara lebih cepat dan akurat.
Pemerintah saat ini tengah menjalankan proyek percontohan di 42 kabupaten dan kota. Seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program di daerah tersebut ditargetkan menyelesaikan pendaftaran pada akhir Juli 2026. Dari tahap uji coba ini, pemerintah berharap dapat menghimpun sekitar 35 juta data masyarakat sebagai basis penerima perlindungan sosial nasional.
Luhut menambahkan, Presiden Prabowo juga dijadwalkan meninjau langsung pelaksanaan proyek percontohan tersebut pada awal Juli mendatang. Sejumlah daerah seperti Surabaya, Banyuwangi, dan Bali menjadi opsi lokasi kunjungan.
Perlinsos Digital dibangun menggunakan fondasi Infrastruktur Publik Digital (Digital Public Infrastructure/DPI) yang memungkinkan integrasi berbagai layanan pemerintah dalam satu ekosistem data. Dengan sistem ini, pemerintah berharap persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, data ganda, hingga kendala administrasi dapat diminimalkan secara signifikan.
"Perlinsos Digital bukan sekadar digitalisasi bantuan sosial, melainkan langkah menuju satu data nasional yang lebih akurat, transparan, dan mampu memastikan setiap bantuan tepat sampai kepada yang berhak."