Di tengah semakin besarnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah, hampir semua pemerintah daerah menghadapi persoalan yang sama: bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi.
Jawaban atas persoalan tersebut sesungguhnya ada di depan mata. Setiap hari jutaan kendaraan berhenti di pasar, pusat perbelanjaan, minimarket, rumah sakit, sekolah, kampus, kantor pemerintahan, stadion, taman kota, hingga kawasan wisata. Aktivitas yang tampak biasa itu membentuk sebuah ekosistem ekonomi yang sangat besar. Namun, ironisnya, sektor perparkiran masih dipandang sekadar urusan karcis, juru parkir, dan setoran harian.
Cara pandang inilah yang sudah saatnya diubah.
Parkir bukan sekadar layanan untuk menempatkan kendaraan. Parkir adalah cerminan aktivitas ekonomi sebuah kota. Di mana perdagangan tumbuh, wisata berkembang, pusat kuliner ramai, rumah sakit melayani ribuan pasien, kampus dipenuhi mahasiswa, dan ruang publik dipadati masyarakat, di situlah kebutuhan parkir meningkat. Dengan kata lain, semakin dinamis sebuah kota, semakin besar pula nilai ekonomi sektor perparkirannya.
Sayangnya, sebagian besar pemerintah daerah belum pernah benar-benar menghitung berapa nilai ekonomi tersebut.
Selama ini target penerimaan parkir umumnya disusun secara sederhana: melihat realisasi tahun sebelumnya, lalu menambahkan persentase kenaikan tertentu. Pendekatan ini memang praktis, tetapi tidak pernah menjawab pertanyaan mendasar: berapa sebenarnya potensi pendapatan yang dapat diperoleh jika sistem parkir dikelola secara optimal?
Akibatnya, daerah sering kali terjebak pada rutinitas administratif. Ketika target tercapai, dianggap berhasil. Ketika tidak tercapai, solusinya sering kali hanya meningkatkan pengawasan atau bahkan menaikkan tarif. Padahal, persoalan utamanya bisa jadi bukan pada tarif, melainkan pada tidak adanya peta potensi yang akurat.
Sudah waktunya pemerintah daerah meninggalkan pendekatan berbasis target historis menuju pendekatan berbasis potensi ekonomi.
Langkah pertama adalah mengubah cara melihat parkir. Yang harus dihitung bukan hanya jumlah titik parkir, tetapi seluruh aktivitas kota yang menghasilkan permintaan parkir. Pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, minimarket, kawasan kuliner, hotel, rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, stadion, taman kota, terminal, stasiun, hingga objek wisata harus dipetakan sebagai pembangkit kebutuhan parkir.
Dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengetahui berapa kapasitas parkir yang tersedia, berapa kendaraan yang datang setiap hari, berapa lama kendaraan parkir, seberapa sering ruang parkir digunakan, dan berapa potensi pendapatan yang dapat dihasilkan. Dengan pendekatan seperti ini, target PAD tidak lagi disusun berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan data.
Di sinilah konsep ekonomi perparkiran menjadi penting. Parkir tidak lagi dipandang sebagai pungutan atas penggunaan ruang jalan, melainkan sebagai bagian dari rantai ekonomi perkotaan. Aktivitas ekonomi menciptakan mobilitas. Mobilitas menciptakan kebutuhan parkir. Kebutuhan parkir menghasilkan transaksi. Transaksi yang dikelola dengan baik menghasilkan penerimaan daerah. Artinya, parkir adalah salah satu indikator kesehatan ekonomi kota.
Pendekatan ini juga mengubah fokus kebijakan. Selama bertahun-tahun diskusi mengenai parkir sering berhenti pada persoalan tarif. Padahal, pengalaman berbagai kota menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan lebih banyak ditentukan oleh kualitas tata kelola daripada besarnya tarif.
Digitalisasi pembayaran, penggunaan QRIS, identitas resmi juru parkir, pencatatan transaksi secara elektronik, dan dashboard pemantauan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi kebocoran penerimaan. Bahkan tanpa menaikkan tarif, penerimaan daerah dapat meningkat apabila seluruh transaksi tercatat dengan baik dan ruang kebocoran dipersempit.
Transformasi tersebut harus dibarengi dengan pemanfaatan teknologi. Pemerintah daerah memerlukan sistem informasi yang mengintegrasikan peta lokasi parkir, transaksi harian, tingkat keterisian lahan parkir, hingga data lalu lintas. Dengan sistem semacam itu, kepala daerah tidak hanya mengetahui berapa uang yang masuk setiap hari, tetapi juga dapat melihat lokasi mana yang paling produktif, kawasan mana yang mengalami lonjakan permintaan, serta titik mana yang berpotensi mengalami kebocoran.
Di masa depan, sistem ini dapat berkembang menjadi pusat intelijen perparkiran kota. Informasi mengenai kapasitas parkir, tingkat okupansi, pembayaran nontunai, kamera pengawas, hingga analisis lalu lintas dapat diolah menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. Parkir tidak lagi menjadi urusan teknis dinas perhubungan semata, melainkan menjadi bagian dari tata kelola kota yang modern.
Lebih jauh lagi, pengelolaan parkir juga harus dipahami sebagai instrumen pelayanan publik. Parkir yang tertata akan mengurangi kemacetan, meningkatkan kenyamanan kawasan perdagangan, mendukung aktivitas ekonomi lokal, serta memperbaiki pengalaman masyarakat ketika mengakses ruang publik. Dalam konteks ini, tambahan PAD bukanlah tujuan tunggal, melainkan konsekuensi dari pelayanan yang semakin baik.
Indonesia saat ini sedang mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah. Namun, upaya tersebut tidak harus selalu dilakukan dengan menciptakan jenis pungutan baru atau menaikkan tarif yang sudah ada. Jauh lebih penting adalah mengoptimalkan potensi yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Sektor perparkiran merupakan salah satu contoh nyata. Potensinya tersebar di hampir seluruh sudut kota, bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, dan dapat ditingkatkan melalui tata kelola yang lebih transparan, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi digital.
Karena itu, sudah saatnya setiap pemerintah daerah memiliki peta ekonomi perparkiran sebagai bagian dari strategi penguatan PAD. Daerah perlu mengetahui dengan pasti di mana potensi terbesar berada, berapa nilai ekonomi yang dihasilkan setiap kawasan, bagaimana produktivitas setiap lokasi parkir, serta seberapa besar selisih antara potensi dan realisasi penerimaan.
Pada akhirnya, parkir bukan lagi sekadar tempat kendaraan berhenti. Parkir adalah cermin mobilitas, denyut aktivitas ekonomi, dan peluang memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kota yang mampu mengelola sistem perparkirannya secara modern bukan hanya akan memperoleh tambahan pendapatan, tetapi juga membangun tata kelola perkotaan yang lebih tertib, efisien, dan melayani.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti melihat parkir sebagai persoalan kecil di pinggir jalan. Sebab, di balik setiap kendaraan yang berhenti, sesungguhnya tersimpan peluang besar bagi masa depan keuangan daerah.