JAKARTA.Kebijakan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM kembali menjadi ujian penting bagi pemerintah. Di satu sisi, harga BBM yang terjangkau dibutuhkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan tekanan inflasi. Namun di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, serta besarnya beban subsidi membuat ruang fiskal negara semakin sempit.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi per 10 Juni 2026 menjadi gambaran dari dilema tersebut. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini bukan sekadar keputusan menaikkan harga. Lebih jauh, ini adalah pilihan fiskal yang harus diambil ketika negara menghadapi tekanan besar dari pasar energi global.
Indonesia Rentan karena Sudah Menjadi Net Oil Importer
Salah satu akar persoalan adalah posisi Indonesia yang tidak lagi menjadi negara yang sepenuhnya kuat dari sisi minyak. Produksi minyak mentah terus menurun, sementara konsumsi dalam negeri meningkat. Kementerian ESDM mencatat Indonesia sudah menjadi net oil importer sejak tahun 2003, ketika produksi tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan konsumsi nasional.
Kondisi ini membuat harga BBM dalam negeri sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak dunia. Ketika harga minyak global naik, biaya impor ikut melonjak. Tekanan itu kemudian masuk ke dua jalur sekaligus: biaya pengadaan BBM oleh badan usaha dan beban kompensasi atau subsidi yang harus ditanggung negara.
Pada 2026, tekanan itu terlihat jelas. ICP atau Indonesian Crude Price sempat naik tajam menjadi USD117,31 per barel pada April 2026, sebelum turun menjadi USD106,56 per barel pada Mei 2026. Meski turun, angka tersebut masih jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok USD70 per barel.
APBN Tidak Bisa Terus Menjadi Bantalan Tanpa Batas
Selama ini APBN berperan sebagai bantalan utama untuk menahan gejolak harga energi. Pemerintah mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina serta PLN agar harga BBM tertentu dan tarif listrik tetap terjangkau. Reuters mencatat anggaran subsidi energi dan kompensasi 2026 mencapai Rp381,3 triliun.
Namun kemampuan APBN bukan tanpa batas. Jika harga minyak bertahan tinggi sepanjang tahun, defisit fiskal berpotensi melebar. Pemerintah pernah menghitung beberapa skenario: jika harga minyak rata-rata USD97 per barel, defisit dapat mencapai 3,53 persen dari PDB; dalam skenario terburuk dengan harga USD115 per barel, defisit bisa menembus 4 persen dari PDB.
Artinya, mempertahankan seluruh harga BBM tetap murah tanpa penyesuaian akan mengorbankan ruang fiskal. Padahal APBN juga harus membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, pangan, dan program pembangunan lainnya.
Masalah Keadilan: Subsidi BBM Banyak Dinikmati Kelompok Mampu
Persoalan subsidi BBM bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi juga soal siapa yang paling banyak menikmatinya. Kementerian ESDM mengutip data Kementerian Keuangan bahwa konsumsi dan subsidi BBM masih lebih banyak dinikmati kelompok rumah tangga mampu.
Untuk Pertalite, 86 persen dinikmati rumah tangga dan 14 persen dunia usaha. Dari porsi rumah tangga tersebut, 80 persen dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20 persen dinikmati rumah tangga miskin. Untuk solar, dari porsi rumah tangga, 95 persen dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 5 persen dinikmati rumah tangga miskin seperti petani dan nelayan.
Di sinilah letak kritik utama terhadap subsidi universal. Ketika subsidi diberikan terlalu luas, negara justru mengeluarkan uang besar untuk menolong kelompok yang sebenarnya relatif lebih mampu. Akibatnya, anggaran yang seharusnya bisa diarahkan untuk bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, atau transportasi publik menjadi terserap untuk menahan harga energi.
Rupiah Melemah, Beban Impor Makin Berat
Tekanan harga minyak semakin berat karena sebagian transaksi energi menggunakan dolar AS. Ketika rupiah melemah, biaya impor minyak dan BBM otomatis meningkat. Pada 10 Juni 2026, Bank Indonesia bahkan melakukan kenaikan suku bunga secara mendadak sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen untuk menstabilkan rupiah, setelah mata uang tersebut menyentuh rekor lemah Rp18.190 per dolar AS pada awal pekan.
Kombinasi harga minyak tinggi dan rupiah lemah membuat tekanan terhadap biaya pengadaan energi menjadi berlapis. Dalam kondisi seperti ini, harga BBM nonsubsidi sulit terus ditahan di bawah nilai keekonomiannya tanpa menimbulkan risiko terhadap keuangan badan usaha dan APBN.
Harga Indonesia Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
Meski kenaikan harga BBM nonsubsidi terasa berat bagi masyarakat, harga BBM Indonesia masih relatif rendah dibanding sejumlah negara lain. Di Singapura, harga bensin oktan 95 pada 8 Juni 2026 tercatat SGD3,08 per liter atau USD2,39 per liter. Dengan kurs rupiah yang melemah, angka itu setara kisaran lebih dari Rp40.000 per liter.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa harga BBM di Indonesia masih sangat dipengaruhi kebijakan perlindungan pemerintah. Perbedaannya, pemerintah kini mulai membedakan perlakuan: BBM nonsubsidi mengikuti dinamika keekonomian, sementara BBM bersubsidi tetap ditahan untuk menjaga daya beli kelompok bawah.
Menuju Kebijakan Energi yang Lebih Adil
Kenaikan harga BBM nonsubsidi memang tidak populer. Namun dalam perspektif pembangunan, kebijakan ini dapat dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan kesehatan fiskal.
Yang paling penting adalah memastikan beban penyesuaian tidak ditanggung secara tidak adil oleh masyarakat kecil. Karena itu, kenaikan BBM nonsubsidi harus diikuti dengan tiga langkah: menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, memperbaiki ketepatan sasaran subsidi, dan memperkuat bantuan langsung bagi kelompok rentan.
Dengan cara itu, negara tidak sekadar mengurangi beban subsidi, tetapi juga mengalihkan anggaran ke program yang lebih produktif dan lebih adil. BBM nonsubsidi boleh mengikuti harga pasar, tetapi perlindungan terhadap rakyat kecil tetap harus menjadi prioritas utama.
Kenaikan harga BBM, dengan demikian, bukan hanya soal angka di papan SPBU. Ia adalah cermin dari pilihan besar pembangunan: apakah APBN akan terus digunakan untuk menahan harga secara luas, atau mulai diarahkan lebih tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.