Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu investasi sosial terbesar yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia. Tujuan utamanya sangat mulia: memastikan jutaan anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang cukup agar tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Namun, di balik jutaan porsi makanan yang disajikan setiap hari, terdapat pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah MBG hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi, atau juga ingin membangun ekosistem sosial dan ekonomi masyarakat?
Pertanyaan ini menjadi penting karena MBG bukan sekadar program bantuan sosial biasa. Dengan anggaran yang sangat besar dan jangkauan yang luas, MBG berpotensi menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan desa, menghidupkan UMKM, memperkuat koperasi, memberdayakan pesantren, serta memperkokoh yayasan-yayasan sosial yang selama ini bekerja di tengah masyarakat.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur yang berdiri atau banyaknya porsi makanan yang dibagikan. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika manfaat ekonomi yang dihasilkan program ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Di sinilah persoalan tata kelola menjadi sangat penting.
Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan moratorium sementara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dipahami sebagai upaya menata kembali pelaksanaan program agar lebih efisien dan merata. Langkah tersebut patut diapresiasi. Sebab semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan akan tata kelola yang baik.
Namun ada satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, yakni bagaimana pemerintah memilih mitra pengelola SPPG.
Saat ini, membangun dan mengoperasikan satu SPPG membutuhkan investasi yang tidak kecil. Berbagai perhitungan menunjukkan kebutuhan modal awal dapat mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Angka ini tentu tidak mudah dijangkau oleh sebagian besar yayasan sosial, koperasi, BUMDes, maupun organisasi masyarakat yang selama ini aktif melayani masyarakat.
Akibatnya, peluang menjadi pengelola SPPG berpotensi lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar. Jika kondisi ini terjadi secara luas, manfaat ekonomi program yang seharusnya tersebar ke masyarakat justru dapat terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Padahal, di berbagai daerah terdapat banyak yayasan yang telah puluhan tahun bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan anak yatim, hingga kegiatan kemanusiaan. Mereka memiliki jaringan sosial yang kuat, memahami kondisi masyarakat setempat, dan telah membangun kepercayaan publik melalui kerja nyata yang panjang.
Yayasan-yayasan seperti inilah yang seharusnya mendapatkan ruang lebih besar dalam ekosistem MBG.
Bukan berarti pemerintah harus mengabaikan aspek profesionalisme dan akuntabilitas. Sebaliknya, yayasan yang diprioritaskan harus tetap memenuhi standar yang ketat, mulai dari legalitas, kapasitas manajemen, transparansi keuangan, hingga kemampuan operasional. Namun rekam jejak pengabdian sosial juga perlu menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi.
Sebab ketika yayasan lokal dipercaya mengelola SPPG, manfaat yang dihasilkan tidak hanya berupa makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk memperkuat berbagai program sosial yang selama ini mereka jalankan. Dengan demikian, negara tidak hanya membiayai makanan, tetapi juga memperkuat infrastruktur sosial masyarakat.
Lebih jauh lagi, keterlibatan yayasan lokal dapat menciptakan efek berganda yang besar. Bahan pangan dibeli dari petani setempat, kebutuhan protein dipasok peternak lokal, tenaga kerja direkrut dari masyarakat sekitar, dan keuntungan yang dihasilkan kembali diputar untuk kegiatan sosial di daerah tersebut.
Inilah esensi ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa MBG tidak hanya menjadi program distribusi makanan, tetapi juga menjadi sarana pemerataan manfaat ekonomi. Jangan sampai perputaran anggaran yang sangat besar hanya beredar pada lingkaran yang sempit, sementara lembaga-lembaga sosial yang telah lama mengabdi kepada masyarakat justru menjadi penonton.
Pada akhirnya, MBG akan dikenang bukan hanya karena berhasil menyediakan makanan bergizi bagi jutaan anak Indonesia, tetapi juga karena mampu membangun ekosistem sosial dan ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Jika tujuan itu dapat dicapai, maka MBG bukan sekadar program makan gratis. Ia akan menjadi salah satu instrumen pembangunan sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.