oleh. Heri Firdaus*
Ketika Prof. Sumitro Djojohadikusumo pernah menyatakan bahwa APBN bocor hingga 30%, banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran angka tersebut. Putranya, Prabowo Subianto, juga sering menyinggung isu kebocoran APBN dalam berbagai kesempatan, terutama selama kampanye politiknya. Kini, di bawah pemerintahannya, kebijakan pemangkasan anggaran sebesar 11% diambil dengan alasan efisiensi. Namun, apakah ini benar-benar langkah strategis untuk memperbaiki keuangan negara, atau justru pengakuan terselubung bahwa kebocoran APBN memang nyata adanya? Jika memang selama ini ada pemborosan besar-besaran, mengapa justru rakyat yang harus menanggung dampaknya dalam bentuk berkurangnya anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur?

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar kebijakan penghematan ini, dengan target pemangkasan hingga Rp306,6 triliun dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.701,4 triliun. Artinya, ada sekitar 11,35% anggaran yang harus dikurangi. Namun, publik patut bertanya: dari mana saja anggaran yang dipotong? Apakah pemangkasan ini benar-benar diarahkan pada belanja yang tidak efisien, atau justru mengorbankan sektor-sektor krusial bagi masyarakat?
Pengurangan anggaran sering kali berdampak langsung pada pelayanan publik. Pendidikan, misalnya, bisa mengalami keterbatasan fasilitas, berkurangnya bantuan bagi siswa kurang mampu, dan menurunnya kualitas pembelajaran. Sektor kesehatan pun bisa terdampak, dengan berkurangnya ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, serta fasilitas rumah sakit. Infrastruktur yang tak terbangun dengan baik juga berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Jika pemangkasan ini tidak dilakukan secara selektif dan terencana, maka dampak negatifnya bisa lebih besar daripada manfaat yang diharapkan.
Efisiensi memang diperlukan jika ada indikasi pemborosan. Namun, apakah kebijakan ini benar-benar menjadi solusi atau hanya upaya untuk menutupi kegagalan dalam menangani kebocoran APBN? Pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran bisa berujung pada stagnasi pembangunan dan menurunnya kesejahteraan rakyat. Pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengatasi kebocoran anggaran yang sudah menjadi isu lama sebelum mengambil langkah pemangkasan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Menariknya, di tengah pemangkasan anggaran, pemerintah justru menggulirkan program ambisius seperti Program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak sekolah. Program ini tentu memiliki manfaat besar, terutama dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak. Namun, jika anggaran negara sedang diketatkan, dari mana dana untuk program ini akan diambil? Apakah pemangkasan anggaran justru dilakukan demi mendanai program ini, atau akan menjadi beban baru bagi APBN yang sudah terbebani oleh kebocoran keuangan? Transparansi dan perhitungan yang matang sangat diperlukan agar kebijakan ini tidak berujung pada ketimpangan pengelolaan anggaran.
Jika program ini tidak dikelola dengan transparan, bukan tidak mungkin ia malah menjadi ladang pemborosan baru. Pengadaan bahan pangan dalam jumlah besar membuka peluang praktik korupsi dan permainan harga yang bisa merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran program ini sangat diperlukan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa memperburuk kondisi keuangan negara.
Jika benar APBN bocor hingga 30%, seharusnya pemerintah lebih fokus pada menutup celah kebocoran ini dibandingkan memangkas anggaran yang bisa berdampak pada masyarakat luas. Korupsi, birokrasi yang tidak efisien, proyek fiktif, dan belanja yang tidak tepat sasaran adalah faktor utama penyebab kebocoran. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun setiap tahun menunjukkan adanya penyalahgunaan dana dalam jumlah besar.
Dalam laporan tahunan BPK, ditemukan berbagai bentuk pemborosan, seperti proyek infrastruktur yang mangkrak, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan, serta pembayaran gaji pegawai fiktif. Hal ini menunjukkan bahwa kebocoran APBN bukan sekadar wacana, tetapi realitas yang terus terjadi. Ironisnya, bukannya menutup kebocoran ini terlebih dahulu, pemerintah justru memangkas anggaran yang berdampak pada masyarakat.
Jika kebocoran ini bisa ditekan, anggaran untuk pelayanan publik tidak perlu dipangkas secara drastis. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani kebocoran ini sebelum melakukan penghematan anggaran. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebijakan pemangkasan anggaran ini benar-benar bertujuan untuk efisiensi, atau hanya sekadar respons terhadap ketidakefisienan pengelolaan anggaran negara yang sudah terjadi selama bertahun-tahun?
Pemerintah seharusnya mengambil langkah yang lebih progresif dalam menangani kebocoran APBN. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti melakukan audit transparan terhadap seluruh anggaran negara untuk mengidentifikasi sumber kebocoran dan menindaklanjutinya dengan tegas. Selain itu, teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, seperti dengan menerapkan sistem digital dalam setiap transaksi keuangan negara.
Masyarakat juga harus diberikan akses yang lebih luas dalam mengawasi penggunaan APBN. Selama ini, keterbukaan informasi masih menjadi masalah besar dalam pengelolaan anggaran. Padahal, dengan keterbukaan yang lebih besar, publik bisa ikut berperan dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Sistem birokrasi yang lebih sederhana dan efisien juga harus diterapkan agar belanja negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Selama ini, birokrasi yang berbelit-belit menjadi salah satu penyebab utama ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran. Jika sistem administrasi lebih transparan dan tidak berbelit, maka kebocoran APBN bisa ditekan secara signifikan.
Pada akhirnya, masyarakat harus semakin kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait APBN. Di era digital saat ini, informasi mengenai anggaran seharusnya lebih transparan dan mudah diakses. Platform seperti Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Laporan Keuangan Pemerintah bisa menjadi alat bagi masyarakat untuk memantau sejauh mana anggaran negara digunakan secara efektif.
Jika setiap pihak berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara, maka kebocoran dapat ditekan, dan pemangkasan anggaran tidak perlu dilakukan dengan cara yang merugikan rakyat luas. Pemerintah harus lebih berani dalam mengambil langkah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara dengan mengutamakan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Jika tidak, maka pemangkasan anggaran ini hanya akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat tanpa solusi nyata bagi kebocoran APBN yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
*Heri Furdaus (penulis buku APBD KITA : Kita kawal uang KITA)








