JAKARTA – Isu penggunaan gadget dan akses internet bagi anak kembali mencuat setelah Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengusulkan pelarangan total, bukan sekadar pembatasan. Menurutnya, pemerintah harus meniru model yang diterapkan di pesantren, di mana akses anak terhadap gawai benar-benar dibatasi demi pembentukan karakter dan fokus dalam belajar.
Oleh Soleh menegaskan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Ia menyoroti kesulitan yang dihadapi para orang tua dalam mengontrol penggunaan gawai oleh anak-anak mereka. Tanpa regulasi yang ketat, akses internet yang tidak terkendali dapat berdampak buruk bagi perkembangan mental dan sosial anak.

Bukan Pembatasan, Tetapi Pelarangan Total
Menurutnya, jika hanya sekadar pembatasan, maka aturan itu tidak akan efektif. Pasalnya, anak-anak tetap bisa mencari cara untuk mengakali regulasi, misalnya dengan menggunakan akun milik teman atau bahkan membuat akun palsu.
“Kalau hanya pembatasan, ini tetap bisa diakali. Anak yang berusia 14 tahun bisa meminjam akun temannya yang sudah berusia 16 tahun, lalu tetap mengakses internet dan bermain gadget,” jelas Oleh Soleh, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu.
Ia mencontohkan bagaimana anak-anak zaman sekarang bisa memiliki banyak akun media sosial, baik yang asli maupun palsu. “Hari ini kita bisa memiliki satu akun asli di Instagram, tapi juga bisa membuat ratusan akun palsu. Ini membuktikan bahwa pembatasan berdasarkan akun pengguna tidak akan efektif,” tambahnya.
Meniru Model Pesantren
Sebagai solusi, Oleh Soleh mengusulkan pelarangan total penggunaan gadget dan akses internet bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, khususnya pada waktu-waktu tertentu. Ia merujuk pada keberhasilan pesantren dalam menerapkan kebijakan ini.
“Di pondok pesantren, penggunaan gadget oleh santri benar-benar dilarang. Jika orang tua ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustadz yang bertanggung jawab. Hasilnya sangat baik, anak-anak menjadi lebih fokus belajar dan karakter mereka terbentuk dengan lebih baik,” paparnya.
Dengan melihat keberhasilan model ini, Oleh Soleh optimistis bahwa pemerintah dapat mengadopsi kebijakan serupa di tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa regulasi yang lebih tegas akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak, baik dalam hal akademik maupun pembentukan karakter.
Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat
Usulan pelarangan total ini tentu memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah tegas ini demi melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi. Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang menilai bahwa gadget dan internet juga memiliki manfaat edukatif jika digunakan dengan bijak.
Sejumlah pakar pendidikan menilai bahwa alih-alih melarang total, pemerintah sebaiknya memperkuat literasi digital bagi anak-anak serta memberikan bimbingan kepada orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget.
Sementara itu, beberapa kalangan juga menilai bahwa penerapan aturan seperti di pesantren sulit diterapkan di lingkungan umum, mengingat perbedaan pola asuh dan kebutuhan akses informasi di luar lingkungan pesantren.
Polemik ini masih terus berkembang, dan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi tanpa mengabaikan manfaat positifnya. (***)








