Ada pertanyaan yang hampir selalu muncul ketika rokok ilegal dibicarakan: berapa besar negara kehilangan penerimaan cukai?
Pertanyaan itu tentu penting. Tetapi ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting, bahkan mungkin lebih menarik jika dilihat dari perspektif ekonomi: kalau satu bungkus rokok ilegal dijual Rp13.000 di warung, sementara harga keluarnya dari pabrik sekitar Rp5.000, siapa sebenarnya yang menikmati uang yang mengalir di antara kedua harga tersebut?
Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih besar. Rokok ilegal bukan hanya soal sebatang rokok tanpa pita cukai. Di belakangnya terdapat bahan baku, petani, pengolah tembakau, mesin produksi, tenaga kerja, pabrik, distributor, agen, pengecer dan konsumen. Dengan kata lain, ada rantai nilai ekonomi yang berjalan.
Karena itu, memahami bisnis rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menghitung berapa bungkus yang disita. Kita juga perlu bertanya: berapa nilai ekonomi yang terbentuk, di mana margin terbesar berada, dan siapa yang menguasainya?
Tulisan ini menggunakan simulasi ekonomi sederhana dengan pendekatan rantai nilai. Angka-angka yang digunakan bukan klaim tentang perusahaan ilegal tertentu, melainkan asumsi untuk melihat bagaimana nilai ekonomi dapat terbentuk dari bahan baku sampai ke tangan konsumen.
Dalam simulasi ini, harga tembakau petani diasumsikan Rp60.000 per kilogram. Tembakau tersebut memiliki rendemen 75 persen ketika diolah menjadi TSG atau tembakau siap giling. Satu batang rokok diasumsikan membutuhkan 0,8 gram TSG, sedangkan satu bungkus berisi 20 batang.
Artinya, kebutuhan TSG untuk satu bungkus adalah 20 dikalikan 0,8 gram, atau 16 gram TSG. Dengan rendemen 75 persen, kebutuhan tembakau petani menjadi 16 gram dibagi 0,75, yaitu sekitar 21,33 gram.
Jika harga tembakau petani Rp60.000 per kilogram, maka nilai bahan baku tembakau dalam satu bungkus sekitar Rp1.280. Dari sini terlihat bahwa bahan baku tembakau yang nilainya sekitar Rp1.280 kemudian menjadi produk yang dalam simulasi dijual kepada konsumen seharga Rp13.000.
Tentu saja, selisih tersebut tidak boleh langsung disebut keuntungan. Di antara bahan baku dan harga eceran terdapat proses produksi, bahan non-tembakau, tenaga kerja, energi, mesin, distribusi, risiko dan margin perdagangan. Justru seluruh perjalanan nilai itulah yang menarik untuk dibaca.
Asumsi dasar simulasi
|
Parameter |
Asumsi |
|
Harga tembakau petani |
Rp60.000/kg |
|
Rendemen menjadi TSG |
75% |
|
Kebutuhan TSG |
0,8 gram/batang |
|
Isi per bungkus |
20 batang |
|
Harga keluar pabrik |
Rp5.000/bungkus |
|
Harga eceran |
Rp13.000/bungkus |
|
TSG sebagai proporsi HPP |
50% |
Untuk mengetahui ruang margin di tingkat produksi, digunakan satu asumsi tambahan: TSG menyumbang 50 persen dari total HPP. Jika nilai TSG per bungkus Rp1.280, maka HPP secara sederhana menjadi Rp1.280 dibagi 50 persen, atau Rp2.560 per bungkus.
Jika harga keluar pabrik Rp5.000, maka terdapat selisih Rp2.440 per bungkus. Angka inilah yang dalam simulasi disebut margin kotor tingkat pabrik.
Perlu digarisbawahi: Rp2.440 bukan laba bersih pemilik pabrik. Di dalamnya masih terdapat biaya tenaga kerja, listrik, pemeliharaan mesin, penyusutan, modal, kerusakan produksi, risiko usaha dan biaya operasional lain. Karena itu, istilah yang tepat adalah margin kotor simulatif.
Satu kilogram tembakau, berdasarkan model ini, setara dengan sekitar 46,875 bungkus. Maka 1.000 ton atau 1 juta kilogram tembakau secara teoritis setara dengan sekitar 46,875 juta bungkus.
Jika 1.000 ton tembakau masuk ke dalam model
|
Komponen |
Perhitungan |
Nilai |
|
Tembakau petani |
1.000 ton × Rp60.000/kg |
Rp60 miliar |
|
TSG |
Rendemen 75% |
750 ton |
|
Potensi produksi |
21,33 g/bungkus |
46,875 juta bungkus |
|
Total HPP |
46,875 juta × Rp2.560 |
Rp120 miliar |
|
Penjualan keluar pabrik |
46,875 juta × Rp5.000 |
Rp234,375 miliar |
|
Margin kotor simulatif pabrik |
Rp234,375 M − Rp120 M |
Rp114,375 miliar |
|
Nilai penjualan eceran |
46,875 juta × Rp13.000 |
Rp609,375 miliar |
Angka tersebut memberi gambaran tentang bagaimana nilai berkembang sepanjang rantai. Nilai tembakau yang dibeli dari petani sebesar Rp60 miliar, sementara jika seluruh produk sampai ke konsumen dengan harga Rp13.000, nilai transaksi ecerannya mencapai Rp609,375 miliar.
Namun Rp609,375 miliar bukan keuntungan. Itu adalah nilai transaksi di tingkat konsumen. Di dalamnya terdapat seluruh biaya dan margin yang terbentuk sejak bahan baku sampai barang berada di tangan pembeli.
Pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih menarik. Harga keluar pabrik dalam model adalah Rp5.000, sedangkan harga di warung Rp13.000. Berarti terdapat selisih Rp8.000 per bungkus.
Ke mana Rp8.000 itu pergi?
Jawabannya tidak boleh langsung: semuanya menjadi keuntungan distributor. Selisih tersebut dapat mencakup margin distributor utama, subdistributor atau agen, transportasi, biaya penanganan, risiko perdagangan dan margin pengecer.
Maka pertanyaan yang lebih tepat bukan “distributor mendapat Rp8.000?”, melainkan “bagaimana Rp8.000 tersebut terbagi di sepanjang rantai distribusi?”
Di titik ini kita kembali kepada pertanyaan tentang pemilik pabrik. Dalam model, margin kotor tingkat pabrik adalah Rp2.440 per bungkus. Jika dibandingkan dengan harga eceran Rp13.000, nilainya sekitar 18,8 persen dari harga yang dibayar konsumen.
Skala margin kotor simulatif tingkat pabrik
|
Volume produksi |
Margin kotor simulatif |
|
100 ribu bungkus |
Rp244 juta |
|
1 juta bungkus |
Rp2,44 miliar |
|
10 juta bungkus |
Rp24,4 miliar |
|
100 juta bungkus |
Rp244 miliar |
|
1 miliar bungkus |
Rp2,44 triliun |
Angka-angka ini menunjukkan mengapa kapasitas produksi menjadi variabel penting. Semakin besar volume, semakin besar pula ruang margin kotor yang terbentuk. Tetapi sekali lagi, ruang margin bukan otomatis uang bersih yang masuk ke kantong pemilik.
Bagaimana jika skalanya jauh lebih besar? Kita dapat menggunakan skenario 50.000 ton untuk melihat sensitivitas model. Ini bukan klaim bahwa 50.000 ton tembakau seluruhnya menjadi rokok ilegal. Skenario tersebut hanya menunjukkan apa yang terjadi jika parameter yang sama diterapkan pada volume yang lebih besar.
Nilai 50.000 ton tembakau dengan harga Rp60.000 per kilogram mencapai Rp3 triliun. Dengan rendemen 75 persen, volumenya menjadi 37.500 ton TSG. Dengan kebutuhan 16 gram TSG per bungkus, secara teoritis volume tersebut setara dengan sekitar 2,34375 miliar bungkus.
Jika HPP Rp2.560 per bungkus, total HPP mencapai Rp6 triliun. Pada harga keluar pabrik Rp5.000, nilai penjualan tingkat pabrik menjadi Rp11,71875 triliun. Margin kotor simulatifnya mencapai Rp5,71875 triliun. Jika seluruh produk sampai ke konsumen dengan harga Rp13.000, nilai penjualan eceran mencapai Rp30,46875 triliun.
|
Komponen |
Nilai simulasi |
|
Nilai tembakau petani |
Rp3 triliun |
|
TSG setelah rendemen |
37.500 ton |
|
Potensi produksi |
2,34375 miliar bungkus |
|
Total HPP |
Rp6 triliun |
|
Penjualan keluar pabrik |
Rp11,71875 triliun |
|
Margin kotor simulatif pabrik |
Rp5,71875 triliun |
|
Nilai penjualan eceran |
Rp30,46875 triliun |
Skala ini memperlihatkan sesuatu yang penting: ketika volume produksi membesar, bisnis rokok ilegal tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar perdagangan barang murah. Ia menjadi rantai ekonomi dengan nilai transaksi yang sangat besar.
Di sinilah persoalan produsen dan distributor menjadi penting. Jika secara faktual terdapat hubungan kepemilikan atau afiliasi antara produsen dan distributor utama, margin produksi dan distribusi tidak cukup dibaca sebagai dua mata rantai yang sepenuhnya terpisah. Secara ekonomi, perlu diuji apakah terjadi konsentrasi nilai dalam satu kelompok usaha.
Tetapi kata kuncinya adalah jika terbukti. Afiliasi tidak boleh disimpulkan hanya karena kesamaan nama, lokasi atau jaringan perdagangan. Ia harus dibuktikan melalui struktur kepemilikan, dokumen perusahaan, transaksi, hubungan pengendalian atau bukti lain yang dapat diverifikasi.
Hal yang sama berlaku ketika muncul istilah “biaya pengamanan”. Dalam analisis ilmiah, istilah tersebut sebaiknya diperlakukan sebagai biaya risiko atau biaya pengamanan usaha ilegal. Tanpa data, kita tidak boleh mengubah asumsi biaya tersebut menjadi tuduhan adanya pembayaran kepada aparat, pejabat atau kelompok tertentu.
Jika penelitian lapangan menemukan biaya semacam itu, variabel tersebut dapat dihitung: berapa nilainya, siapa penerimanya, siapa yang membayar, bagaimana mekanismenya, dan seberapa besar pengaruhnya terhadap margin produsen maupun distributor.
Di sisi lain dari seluruh rantai ekonomi tersebut terdapat negara. Rokok ilegal yang beredar tanpa pelunasan cukai tidak memberikan penerimaan cukai sebagaimana produk yang memenuhi kewajiban cukai.
Namun kita juga harus berhati-hati menggunakan istilah “kerugian negara”. Jika nilai penjualan eceran dalam simulasi mencapai Rp30,46875 triliun, angka tersebut bukan berarti kerugian negara Rp30,46875 triliun. Itu adalah nilai transaksi barang di tingkat konsumen.
Potensi penerimaan cukai yang tidak diterima negara harus dihitung secara terpisah berdasarkan volume yang benar-benar ilegal, jenis dan golongan hasil tembakau, tarif cukai yang berlaku serta ketentuan harga jual eceran.
Karena itu, nilai ekonomi dan kerugian fiskal tidak boleh dicampuradukkan.
Menurut saya, di sinilah diskusi tentang rokok ilegal perlu dinaikkan levelnya. Pemberantasan tidak cukup hanya bertanya berapa bungkus yang berhasil disita. Pertanyaan berikutnya harus lebih dalam: dari mana barang itu berasal, berapa kapasitas produksinya, siapa pemilik mesin, siapa pembelinya, siapa distributor utamanya, bagaimana harga transfernya, apakah ada hubungan kepemilikan, dan siapa yang akhirnya memperoleh margin terbesar?
Negara membutuhkan data yang memungkinkan seluruh rantai tersebut dipetakan. Kapasitas mesin diperlukan untuk mengestimasi kapasitas produksi. Pembelian tembakau dapat digunakan untuk membaca kebutuhan bahan baku. Volume TSG dapat dibandingkan dengan volume produksi. Harga transfer dapat digunakan untuk menghitung margin. Struktur kepemilikan dapat digunakan untuk menguji afiliasi. Harga eceran dan volume penjualan dapat digunakan untuk menghitung nilai pasar.
|
Data |
Kegunaan |
|
Kapasitas mesin |
Mengestimasi kapasitas produksi |
|
Pembelian tembakau |
Melacak kebutuhan bahan baku |
|
Volume TSG |
Menghubungkan bahan baku dengan produksi |
|
Volume produksi |
Mengukur skala usaha |
|
Harga transfer pabrik |
Menghitung margin produksi |
|
Struktur distributor |
Memetakan rantai distribusi |
|
Kepemilikan/afiliasi |
Menguji konsentrasi ekonomi |
|
Harga eceran |
Mengukur nilai pasar |
|
Volume penjualan |
Menghitung nilai transaksi |
|
Status cukai |
Mengukur kepatuhan fiskal |
Jika data tersebut tersedia, kita tidak lagi hanya melihat rokok ilegal sebagai barang. Kita dapat melihatnya sebagai sebuah sistem ekonomi.
Pada akhirnya, siapa penikmat bisnis rokok ilegal? Jawabannya tidak sesederhana satu nama atau satu kelompok. Dalam rantai ekonomi terdapat petani yang menjual tembakau, produsen yang mengolahnya, distributor yang mengedarkannya, pengecer yang menjualnya dan konsumen yang memperoleh produk dengan harga murah.
Namun dari seluruh mata rantai tersebut, pertanyaan terpenting adalah siapa yang memiliki kendali terbesar dan menikmati margin terbesar.
Simulasi menunjukkan bahwa pada harga keluar pabrik Rp5.000 dan harga eceran Rp13.000 terdapat Rp8.000 ruang nilai perdagangan setelah produk keluar dari pabrik. Sementara pada tingkat produksi, dengan asumsi HPP Rp2.560, terdapat Rp2.440 margin kotor simulatif per bungkus.
Jika volumenya sangat besar, angka tersebut dapat berkembang menjadi puluhan, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah.
Maka persoalan rokok ilegal sesungguhnya bukan hanya persoalan rokok murah. Ia adalah persoalan tentang siapa yang menguasai produksi, siapa yang menguasai distribusi, siapa yang menikmati nilai terbesar, dan bagaimana uang bergerak di sepanjang rantai tersebut.
Selama perhatian hanya tertuju pada rokok yang ditemukan di warung, kita mungkin hanya melihat ujung dari sebuah rantai yang jauh lebih panjang.
Padahal, di balik setiap bungkus rokok ilegal, ada aliran uang.
Dan pertanyaan terpenting bukan hanya: siapa yang menjualnya? Tetapi: siapa yang paling menikmati bisnisnya?